Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung No 4 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya

Written by Gesang Satria on .

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NO 4 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1441 H DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas, kamis, 23 April 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 22 April 2020 tentang Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Ketua Mahkamah Agung RI. 2. YM. Para Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. 3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI. 4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI. 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 6. Yth.Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 7.Yth. Kepala Pengadilan Militer Utama 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. 9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan. (Rs/Ip)

 

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

Surat edaran Sekretaris Nomor 4 2020.pdf

Sumber : Mahkamah Agung

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.