Pelayanan Terpadu Satu Pintu Secara Online, Call Center dan Bank Data Ditjen Badilag

Written by Gesang Satria on .

 

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia

di tempat

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1318/DjA/KP.02.3/4/2020, tanggal 15 April 2020, perihal "Pelayanan Terpadu Satu Pintu Secara Online, Call Center dan Bank Data Ditjen Badilag".
Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini :

  Pelayanan Terpadu Satu Pintu Secara Online, Call Center dan Bank Data Ditjen Badilag

 

*sumber : Badilag

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.