Sosialisasi Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Kabupaten Pasangkayu di Pengadilan Agama Pasangkayu

Written by Junaidi on .

Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id

Kamis (15/09). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasangkayu menggelar sosialisasi Pengelolaan Zakat Infaq dan Sedekah bagi seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pasangkayu, kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang PA Pasangkayu yang dimulai pada pukul 09.00 WITA.

Kegiatan Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Panitera PA Pasangkayu Bapak Abdul Rahim, S.Ag., M.H., yang bertindak sebagai Moderator pada kegiatan tersebut. Moderator mempersilahkan Ketua PA Pasangkayu YM. Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H., untuk memberikan sedikit sambutan sebagai pembuka pada sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya beliau menghimbau kepada seluruh Hakim serta Aparatur PA Pasangkayu untuk dapat menerapkan hasil dari sosialisasi yang digelar ini dengan membersihkan hartanya dengan membayar zakat karena semua itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT serta zakat akan menyelamatkan kita di hari akhir kelak.

  

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara utama yakni Sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah yang dibawakan oleh Ustadz Ahmad Adrian selaku Ketua BAZNAS Kab. Pasangkayu. Dalam paparannya, beliau menjelaskan Zakat merupakan kewajiban langsung dari Allah SWT bagi individu muslim yang mampu atau Muzakki untuk para Mustahiq (Mereka yang berhak mendapatkan Zakat) yang dipungut secara haul dan nishab. Zakat juga merupakan rukun Islam yang sama kedudukannya dengan rukun Islam yang lain. Beliau juga menyampaikan bahwa dana zakat memiliki peran yg strategis dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan, dengan membayar zakat setidaknya masyarakat khususnya umat muslim telah menciptakan dua kekuatan penting yakni kekuatan sosial dan kekuatan ekonomi ditengah masyarakat.

  

            Dalam paparannya, beliau juga memberikan bukti program bantuan yang telah berjalan melalui Program Pasangkayu Peduli seperti penanganan biaya pengobatan, bantuan pendidikan berupa beasiswa dan sembako bagi warga kurang mampu serta rumah layak huni dan lainnya. Setelah itu sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para pegawai PA Pasangkayu kepada narasumber dari BAZNAS Kabupaten Pasangkayu.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Moh. Hatta

    Kel. Pasangkayu Kec. Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.