Silaturahmi dan Sharing Pendapat Mengenai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi antara Pengadilan Agama Pasangkayu dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasangkayu
Pasangkayu – Senin, 05 Juli 2021
Pengadilan Agama Pasangkayu yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc. M.H, Wakil Ketua Amar Ma’ruf, S.Ag. M.H, Panitera H. Ismail, S.Ag, M.H, serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, IT dan Pelaporan Ni’mah Kamaruddin, S.E, mengadakan agenda kunjungan silaturahmi ke kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasangkayu yang beralamat di Jl. Ir. Soekarno, Pasangkayu. Agenda ini dimulai pada pukul 10.30 WITA setelah agenda Rapat Pemantauan Kinerja yang diadakan sebelumnya.
Tiba di kantor Badan Pusat Statistik, Tim dari PA Pasangkayu disambut oleh Kepala BPS Kabupaten Pasangkayu Sarifuddin, S.ST, M.M beserta staff. Pada awal pembicaraan, PA Pasangkayu dan BPS Kab. Pasangkayu berbagi mengenai visi misi yang sedang dijalankan masing-masing instansi. Selain dalam rangka silaturahmi, agenda ini juga dilakukan dalam rangka sharing pendapat mengenai Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang pernah diraih oleh bapak Sarifuddin ketika bertugas di Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2012.
Kepala BPS menjelaskan, bahwasanya apa yang telah kita agendakan harus dilaksanakan dan pekerjaan yang telah dilaksanakan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk evidence. Serta setelah selesai melakukan pekerjaan yang telah direncanakan, jangan lupa untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Kemudian, Kepala BPS menyatakan bahwa beliau bersedia untuk melakukan pemaparan secara terperinci di Kantor Pengadilan Agama Pasangkayu pada waktu yang akan ditetapkan selanjutnya dan akan secepatnya diberitahukan kepada Pengadilan Agama Pasangkayu.