Serentak digelar, Pengadilan Agama Pasangkayu Melaksanakan Serangkaian Rapat dan Sosialisasi Tahun 2022
Senin (07/02/2022). Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pasangkayu, Pimpinan dan seluruh pegawai PA Pasangkayu melaksanakan serangkaian Rapat dan Sosialisasi untuk tahun anggaran 2022 yang dimulai setelah Apel Rutin senin pagi selesai dilaksanakan, yakni pada pukul 08.30 WITA. Rangkaian kegiatan tersebut dimulai dengan rapat Monitoring dan Evaluasi bulanan yang membahas beberapa aspek seperti Anggaran, Perkara, Posbakum serta yang lainnya, kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Tim Penjaminan Mutu (TPM) Tahun 2022 yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu YM. Bapak Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H.
Ketua PA Pasangkayu membuka sosialisasi TPM dengan membacakan SK Terbaru tentang susunan TPM PA Pasangkayu. Beliau mengungkapkan bahwa susunan tim Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang terbaru ini berbeda dari tahun sebelumnya dikarenakan agar seluruh pegawai PA Pasangkayu mampu memahami tugas-tugas yang ada dalam tim APM. Tak lupa beliau mengingatkan salah satu unsur terpenting dalam penilaian APM yakni Kebersihan, untuk itu beliau berharap seluruh Hakim dan Pegawai PA Pasangkayu tetap menjaga kebersihan kantor.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Zona Integritas (ZI), Ketua PA Pasangkayu juga membacakan susunan tim ZI yang dibagi atas 6 area yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. Untuk itu beliau berpesan untuk seluruh koordinator dan tim dari masing-masing area untuk mempersiapkan dengan matang seluruh dokumen yang dibutuhkan. Dalam sosialisasi ini beliau juga menyampaikan tentang 5 Langkah Pembangunan ZI, yakni Komitmen, Kemudahan Pelayanan, Program yang Menyentuh Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi, serta yang terakhir Manajemen Media. Langkah-langkah pembangunan Zona Integritas tersebut merupakan hal yang penting untuk diterapkan agar dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Budaya Kerja yang disampaikan oleh Wakil Ketua PA Pasangkayu YM. Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. Dalam sosialisasi tersebut, beliau menyampaikan bahwa Pelayanan yang Prima, Kedisiplinan, Kerja Sama, 5RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah, dan Nyaman), serta 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) merupakan hal-hal yang sangat penting untuk dilaksanakan guna menunjang kinerja, khususnya dalam meningkatkan kualitasi Pelayanan Publik kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menyampaikan bahwa penerapan budaya kerja tersebut harus dimulai dari hal-hal kecil pada diri sendiri yang diharapkan dapat menjadi kebiasaan bersama yang dilakukan secara konsisten.
Kemudian kegiatan berlanjut dengan Sosialisasi serta Penetapan Agen Perubahan dan Role Model. Dalam kegiatan ini, Ketua PA Pasangkayu secara resmi menetapkan Role Model yakni seluruh Pimpinan PA Pasangkayu serta menetapkan Agen Perubahan PA Pasangkayu yakni kepada Hakim PA Pasangkayu Bapak Muh. Irfan, S.H., untuk kategori Mindset, Staf Analis Perkara Peradilan Saudara Kurniawan Ikbar Sena, S.H., untuk kategori Culture Set, dan Staf Pengadministrasi Persuratan Ibu Nurmila untuk kategori Mentality. Beliau menjelaskan bahwa Agen Perubahan bertugas memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai PA Pasangkayu tentang pentingnya perubahan menuju ke arah yang lebih baik, sebagai penggerak perubahan yang bertugas mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan untuk kemajuan PA Pasangkayu.