Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Tekhnologi Informasi Triwulan I
Selasa 18 Maret 2025
Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasangkayu , Pimpinan Yakni Ketua, Wakil Ketua beserta Panitera mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Teknologi Informasi bersama beberapa Pegawai PA Pasangkayu yang terdaftar dalam Surat Keputusan Penunjukan Tim Pengelola Teknologi Informasi (TI) Pengadilan Agama Pasangkayu.
Dalam Rapat tersebut di sampaikan beberapa telaah dan kondisi kelayakan, Standar Operasional Prosedur/SOP, serta Sarana dan Prasarana yang berkaitan dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi utamanya bidang Inovasi yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Pasangkayu. Pimpinan juga Menyarankan agar dibuat public campaign untuk mensosialisasikan Inovasi kepada seluruh Pegawai serta Masyarakat Luas.