Public Campaign Pengadilan Agama Pasangkayu
Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar public campaign dengan membagikan stiker anti-gratifikasi serta takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan kantor Pengadilan Agama Pasangkayu, Selasa 18 Maret 2025.
Aksi ini dilakukan menjelang waktu berbuka puasa, di sekitar Kantor pengadilan ramai oleh pengendara. Para Hakim dibantu aparatur pengadilan turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengguna jalan, sekaligus memberikan stiker pesan anti-gratifikasi. Stiker ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan segala bentuk gratifikasi dalam pelayanan publik kepada aparatur Pengadilan Agama Pasangkayu.
Ketua PA. Pasangkayu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pengadilan dalam menciptakan sistem peradilan yang transparan dan berintegritas. “Kami ingin menunjukkan bahwa peradilan bersih adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya stiker ini, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa gratifikasi sekecil apa pun bisa berdampak negatif terhadap sistem hukum yang adil.