Pimpinan Pengadilan Agama Pasangkayu Mengikuti Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online
Pasangkayu – Jum’at, 18 Juni 2021
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yutisial, Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) mengadakan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online yang berdasarkan surat undangan nomor : 1881/DJA/HM.00/6/2021 pada tanggal 15 Juni 2021. Berdasarkan undangan tersebut, Ketua Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc. M.H, Wakil Ketua PA Pasangkayu Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H., Hakim PA Pasangkayu Muh. Irfan, S.H., dan Panitera PA Pasangkayu H. Ismail, S.Ag., M.H., mengikuti kegiatan pembinaan tersebut dari Media Center PA Pasangkayu secara virtual melalui aplikasi video conference Zoom Meeting.
Kegiatan Pembinaan dimulai pada pukul 09.00-11.00 WIB dengan menghadirkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai narasumber. Kegiatan Pembinaan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung dilanjutkan dengan sambutan oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembahasan materi yang disampaikan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial mengenai “Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim”. Dalam pembahasannya terdapat 6 kerangka yang dijelaskan yaitu : Kemandirian kekuasaan kehakiman dalam kerangka hukum internasional (Studi komparatif), Kemandirian kekuasaan kehakiman dalam kerangka hukum nasional, tinjauan umum mengenai fungsi pengawasan terhadap hakim, batas kewenangan mahkamah agung dan komisi yudisial dalam pengawasan perilaku hakim, teknis yudisial dalam kerangka peraturan perundang-undangan, relasi antara kekuasaan kehakiman dan pengawasan. Wakil Ketua MA Non-Yudisial kemudian menambahkan bahwa beliau sangat mengapresiasi capaian yang dilakukan oleh Badilag serta Pengadilan Agama yang ada dibawahnya melalui inovasi-inovasi yang muncul dari gagasan para pimpinan maupun aparatur pengadilan agama.
Setelah pembahasan materi selesai dijabarkan oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab kepada seluruh peserta undangan hingga acara berakhir dengan ditutup Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., selaku moderator dalam rangkaian kegiatan Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama.