Perjanjian Kerjasama Antara Pengadilan Agama Pasangkayu dengan Kantor Kementrian Agama Pasangkayu
Senin 17 Maret 2025
Bertempat di ruang Sidang Pengadilan Agama Pasangkayu telah dilaksanakan Kegiatan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Pasangkayu bersama Kantor Kementrian Agama Pasangkayu tentang Pengiriman Petikan Salinan Putusan Pengadilan Agama Pasangkayu Kepada Pegawai Pencatat Nikah di kabupaten Pasangkayu.
Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Pasangkayu bersama jajarannya.