Rabu 11 Maret 2026
Pengadilan Agama Pasangkayu menyerahkan zakat fitrah yang dihimpun dari para hakim dan pegawai kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasangkayu. Penyerahan zakat tersebut merupakan bagian dari upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idulfitri

Melalui penyerahan ini, Pengadilan Agama Pasangkayu berharap zakat fitrah yang telah dihimpun dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran oleh BAZNAS kepada masyarakat yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan kaum dhuafa di wilayah Kabupaten Pasangkayu.
selain sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban umat Islam, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara lembaga pemerintah dengan BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di daerah. Dengan penyaluran yang terorganisir melalui BAZNAS, diharapkan manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.





