Rabu 11 Maret 2026

Pengadilan Agama Pasangkayu menyerahkan zakat fitrah yang dihimpun dari para hakim dan pegawai kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasangkayu. Penyerahan zakat tersebut merupakan bagian dari upaya menunaikan kewajiban zakat fitrah sekaligus bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan menjelang Hari Raya Idulfitri

Melalui penyerahan ini, Pengadilan Agama Pasangkayu berharap zakat fitrah yang telah dihimpun dapat dikelola dan disalurkan secara tepat sasaran oleh BAZNAS kepada masyarakat yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan kaum dhuafa di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

selain sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban umat Islam, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara lembaga pemerintah dengan BAZNAS dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di daerah. Dengan penyaluran yang terorganisir melalui BAZNAS, diharapkan manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pengadilan Agama Pasangkayu berkomitmen untuk terus mendukung program-program sosial dan kemanusiaan, termasuk pengelolaan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

 
 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.