Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pasangkayu, dilaksanakan proses mediasi secara online yang dipandu oleh Mediator Hakim atas nama Mazidah, S.Ag., M.H. melalui zoom meeting dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pelaksanaan proses mediasi secara online tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Termohon untuk mengikuti proses mediasi secara online, setelah sebelumnya Termohon mengikuti persidangan secara teleconference/online dikarenakan Termohon tidak bisa datang menghadiri persidangan dan proses mediasi di Pengadilan Agama Pasangkayu.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.