Pengadilan Agama Pasangkayu kembali menggelar sidang keliling di tahun 2024. Sidang keliling ini digelar pada hari Kamis, 17 Oktober 2024 di Aula Gedung Kantor Kecamatan Tikke.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pasangkayu kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pasangkayu. Dengan adanya sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sesuai Pasal 14 Perma No. 1 Tahun 2014.
Sidang keliling pada kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Ibu Mazidah, S.Ag.,M.H., turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Bapak Abu Rahman Baba, S.H.I Adapun hakim anggota adalah Bapak Muh. Irfan, S.H. Serta dibantu oleh Ibu Miftakhol Haeriyah M, S.H., sebagai Panitera Pengganti. Persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan menggelar sebanyak 2 Perkara.