PA Pasangkayu Gelar Rapat Monev Kepaniteraan Triwulan III: Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Layanan
Pasangkayu, 26 September 2025 – Dalam upaya menjaga konsistensi kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan Triwulan III pada Jumat (26/09/2025). Rapat ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan strategi perbaikan di bidang kepaniteraan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Ibu Mazidah, S.Ag., M.H serta dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera serta seluruh jajaran kepaniteraan, mulai dari Panitera Muda, Panitera Pengganti, hingga staf teknis.
Dalam sambutannya, Ketua menekankan pentingnya monev sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam mewujudkan peradilan yang modern, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi bukan sekadar menilai apa yang sudah dikerjakan, tetapi menjadi pijakan untuk terus bergerak lebih baik. Kita ingin pelayanan di kepaniteraan bukan hanya cepat, tapi juga tepat dan terpercaya,” ujar Ketua dengan penuh semangat.
Dengan berakhirnya rapat monev ini, Pengadilan Agama Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.