Pengadilan Agama Pasangkayu Ikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 Secara Virtual
Rabu, 17 Februari 2021. Pada hari ini telah digelar acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2020 pukul 10.00 WIB yang diselenggarakan berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya karena pelaksanaan prosesi dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. Venue acara dibagi menjadi dua tempat yaitu di Ruang Kusumah Atmadja lantai 14 dan Balairung lantai I gedung Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9 - 13 Jakarta Pusat.
Sidang Istimewa ini dihadiri oleh para Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung, Hakim Adhoc, pejabat Eselon 1 MA, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Pertama dari seluruh Indonesia, para Ketua Lembaga, Duta besar Negara Sahabat dan Perwakilan Negara Asing, Mentri Kabinet Indonesia Maju, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, baik secara langsung maupun secara virtual. Sidang tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu melalui teleconference mengikuti acara ini yang dimulai pada pukul 11.00 WITA dan dalam hal ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Ibu Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc, M.H. Acara tersebut juga disimak oleh jajaran pimpinan dan para pegawai PA Pasangkayu melalui streaming Youtube sesuai surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 4 Tahun 2021 tentang Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam pidato, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. menyampaikan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2020 dengan tema “Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan”. Beberapa poin penting dan pencapaian yang disampaikan oleh Bapak Ketua berupa:
- Penanganan perkara di masa pandemi telah menimbulkan ancaman besar bagi keselamatan warga peradilan dan para pencari keadilan sehingga MA telah mengambil langkah cepat untuk melindungi segenap aparatur keadilan, dan para pencari keadilan, dengan mengubah mekanisme persidangan dari konvensional menjadi elektronik.
- Pandemi mendorong percepatan Regulasi tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana secara elektronik (PERMA No. 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik)
- Mengacu pada Cetak Biru Pembaruan tahun 2010 – 2035, modernisasi manajemen perkara peradilan, maka proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik, seyogyanya akan terjadi pada fase 5 tahunan ke-tiga yaitu pada tahun 2021 sampai dengan 2025, namun berhsil diwujudkan setahun lebih cepat yaitu pada tahun 2020.
- Mahkamah Agung menerbitkan sejumlah kebijakan dalam bentuk surat edaran sebagai panduan bagi pelaksanaan tugas aparatur peradilan di masa pandemi :
1. SEMA No. 1 tahun 2020, dengan perubahan terakhir SEMA No. 5 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19)
2. SEMA No. 6 Tahun 2020 (Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya dalam tatanan normal baru)
3. SEMA No. 8 Tahun 2020 dan diubah dalam SEMA No.9 Tahun 2020 (Pengaturan Jam Kerja dalam tatanan normal baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk wilayah JABODETABEK dan wilayah dengan status Zona Merah COVID-19)
Pencapaian MA di bidang Teknis Yudisial dan Kesekretariatan :
- Jumlah Perkara yang diterima di 2020 adalah yang terbanyak sepanjang sejarah Mahkamah Agung.
- Penyelesaian Perkara Mencapai Rekor Tertinggi dengan Hakim Agung yang relatif sedikit
Kinerja dan Rekor :
- Rasio Produktivitas memutus (case-deciding productivity rate) diatas 70% dari beban perkara
- Rasio penyelesaian perkara (clearance rate) diatas 100%
- 70 persen perkara diselesaikan sesuai dengan jangka waktu penanganan perkara (on time case processing)
- Menurunnya presentase perkara tunggakan dari keseluruhan perkara aktif (case backup)
- Sebagian besar pencapaian kinerja mencatatkan rekor baru sebagai yang terbaik sepanjang sejarah Mahkamah Agung.
- Mahkamah Agung mencatat rekor dunia Indonesia (MURI) atas Pelaksanaan Diklat Aparatur Terbanyak sepanjang 2020. Diklat ini dilakukan Dalam mendukung sumber daya manusia di lingkungan peradilan di bawahnya dengan melaksanakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan aparaturnya.
Pada 2020 Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Memberi Predikat :
- Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) : 85 Satuan Kerja
- Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) : 9 Satuan Kerja(Pengadilan)
- Ketua MA dianugerahi sebagai Pemimpin Perubahan Tahun 2020
Acara dilanjutkan dengan pidato oleh Bapak Presiden, Ir. H. Joko Widodo. Dalam Pidatonya Presiden RI mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan pintu masuk untuk transformasi yang lebih besar dan luas dalam penyelenggaraan peradilan untuk mempercepat terwujudnya badan peradilan yang modern. Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk memperluas implementasi teknologi informasi dalam penyelenggaraan peradilan dan berharap bahwa MA terus melakukan peningkatan terhadap teknologi tersebut.
Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2020 ditutup oleh Ketua Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua PA Cilegon, Bapak Saiful, S.Ag., M.H. Acara ditutup dengan pengumuman pemenang Lomba Foto Peradilan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung.