Pasangkayu 15 Desember 2026
Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Pasangkayu Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar Rapat Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. dan diikuti oleh seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional, aparatur sipil negara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur. “Zona Integritas harus diwujudkan melalui integritas pribadi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi

Melalui rapat ini, seluruh aparatur diharapkan dapat memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Selain itu, disepakati pula penguatan pengawasan internal dan inovasi pelayanan sebagai langkah konkret peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Pasangkayu.


