Pasangkayu, 26 September 2025 –Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan pengiriman surat tercatat bersama Kantor Pos Pasangkayu, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi dalam pengiriman surat-surat resmi, khususnya dalam proses pemanggilan pihak berperkara.
Rapat yang berlangsung di ruang Sidang utama Pengadilan Agama Pasangkayu ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. sekaligus memimpin Rapat, Wakil Ketua PA Pasangkayu Bapak Abu Rahman Baba, S.H.I., M.H, Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, serta perwakilan dari Kantor Pos Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu menyampaikan pentingnya sinergi yang baik antara lembaga peradilan dan layanan pos sebagai mitra strategis dalam menunjang pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pihak Kantor Pos Pasangkayu juga menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam hal ketepatan alamat, dokumentasi bukti pengiriman, serta pelaporan hasil distribusi surat.