Pengadilan Agama Pasangkayu Gelar Rapat Monev Triwulan III: Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Pasangkayu, 13 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Pasangkayu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja internal dengan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun 2025, Senin (13/10), bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pasangkayu.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. ini dihadiri oleh seluruh aparatur, mulai dari Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga staf dan PPNPN.
Evaluasi Kinerja dan Strategi Perbaikan
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama menyampaikan bahwa rapat monev ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi menjadi ajang refleksi bersama untuk menilai capaian kinerja selama tiga bulan terakhir serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
"Monitoring dan evaluasi adalah bagian penting dalam proses manajemen kinerja. Kita harus terbuka melihat kekurangan, dan bersama-sama mencari solusi untuk memperbaikinya demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,"
Rapat ini membahas berbagai Aspek antara lain, Realisasi Anggaran Penyerapan Dipa, Pencapaian Kinerja pencapaian SIPP, pelaksanaan pelayanan PTSP, penanganan perkara dan waktu penyelesaiannya.
Apresiasi dan Rencana Aksi
Rapat ini juga menjadi ajang pemberian apresiasi terhadap unit kerja dan pegawai yang menunjukkan kinerja baik selama triwulan III. Beberapa catatan penting dari hasil evaluasi akan dijadikan bahan perbaikan dan ditindaklanjuti dalam bentuk rencana aksi di triwulan IV.
Di akhir rapat, Ketua PA Pasangkayu mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat kerja, integritas, dan kebersamaan dalam mencapai visi misi lembaga.