Pengadilan Agama Pasangkayu Gelar Rapat Monev Pemanfaatan TI Triwulan I, Dorong Layanan Digital Semakin Optimal
Pasangkayu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi, Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) Triwulan I pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh sistem digital yang digunakan berjalan efektif, efisien, dan mampu mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.

Rapat yang berlangsung di ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu tersebut dihadiri oleh pimpinan, para hakim, pejabat struktural, fungsional, serta seluruh tim pengelola teknologi informasi. Suasana rapat berlangsung serius namun penuh semangat kolaborasi, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemanfaatan TI di Pengadilan Agama Pasangkayu mengalami perkembangan yang positif. Meski demikian, sejumlah masukan strategis juga disampaikan sebagai bahan perbaikan untuk triwulan berikutnya, terutama dalam peningkatan kualitas jaringan, pembaruan sistem, dan penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang teknologi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama, sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berbasis teknologi



