Senin 19 Januari 2026.
Bertempat di ruang Media Center. Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. sekaligus memimpin rapat, dan didampingi oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta jajaran Kantor BPN Kabupaten Pasangkayu. Dalam rapat monev ini, kedua belah pihak membahas pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan, khususnya terkait layanan pertanahan yang berkaitan dengan kewenangan Pengadilan Agama, serta mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama dan BPN dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan dan kepastian layanan hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Kantor BPN Kabupaten Pasangkayu menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung dan meningkatkan kerja sama lintas sektor, khususnya dalam hal pertukaran data dan penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan dan putusan pengadilan.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin solid antara Pengadilan Agama Pasangkayu dan Kantor BPN Kabupaten Pasangkayu, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan secara optimal dan berkelanjutan.


