Pengadilan Agama Pasangkayu Gelar Rapat Monev Pemanfaatan TI Triwulan III: Dorong Optimalisasi Layanan Digital
Pasangkayu, (4 November 2025) – Pengadilan Agama (PA) Pasangkayu menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) Triwulan III tahun 2025 di ruang Media Center, Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana implementasi dan efektivitas penggunaan sistem digital dalam menunjang pelayanan publik serta tata kelola peradilan yang transparan dan efisien.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pasangkayu ibu Mazidah, S.Ag., M.H, yang menekankan pentingnya konsistensi dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung program e-Court, dan layanan peradilan berbasis elektronik lainnya. “Digitalisasi bukan hanya soal alat, tapi juga tentang perubahan cara kerja menuju pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Tim TI PA Pasangkayu turut hadir dalam rapat ini, termasuk , Hakim dan Sekretaris, serta perwakilan dari setiap bagian. Dalam sesi diskusi, dibahas hasil evaluasi pemanfaatan aplikasi internal, kendala teknis yang masih dihadapi, serta strategi peningkatan kapasitas SDM di bidang TI.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat pemanfaatan teknologi informasi sebagai bagian integral dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. Dengan semangat kolaboratif, PA Pasangkayu menargetkan peningkatan kinerja digital di Triwulan IV mendatang agar layanan kepada masyarakat semakin cepat dan transparan.


