Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) bidang kepaniteraan untuk periode bulan Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Media Center pada Jumat (7/11/2025) dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta pegawai kepaniteraan.

Rapat monev ini dipimpin langsung oleh Panitera PA Pasangkayu ibu Jamilah Hanafi, S.H.I dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan administrasi perkara, keuangan perkara, serta pelaksanaan putusan selama bulan Oktober. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula berbagai kendala teknis dan administratif yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, serta langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut antara lain peningkatan ketepatan waktu penyelesaian perkara, optimalisasi penggunaan aplikasi SIPP, serta peningkatan koordinasi antar bagian dalam mendukung kinerja kepaniteraan.
Dengan terselenggaranya rapat monev ini, diharapkan seluruh aparatur PA Pasangkayu dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.


