Pasangkayu, Rabu 3 September 2025.

Dalam upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan mendekatkan proses hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pasangkayu menggelar pemeriksaan setempat Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kasano Kecamatan Baras dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. di dampingi Wakil Ketua Bapak Abu Rahman Baba, S.H.I., M.H, Hakim, Panmud, Juru Sita dan Tim,  serta pihak-pihak terkait dalam perkara yang sedang ditangani.

 

Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan langsung dari lokasi kejadian, sehingga dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai perkara yang sedang diperiksa, selama pemeriksaan, para hakim dan panitera melakukan dialog dengan pihak-pihak yang terlibat, termasuk saksi-saksi, untuk mendapatkan keterangan yang lebih mendalam. Proses ini berlangsung dalam suasana yang terbuka dan komunikatif, di mana semua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan informasi yang relevan.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat. Pengadilan Agama Pasangkayu berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan hukum, termasuk dengan melaksanakan pemeriksaan setempat secara berkala.

Dengan langkah ini, Pengadilan Agama Pasangkayu tidak hanya menjalankan fungsi yudikatifnya, tetapi juga berupaya untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Kegiatan pemeriksaan setempat ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh semua pihak yang terlibat, sebagai bukti bahwa proses hukum berjalan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.