Pasangkayu 26 Juni 2026
Wakil Ketua PTA Sulawesi Barat YM. Dr. Drs. Sirajuddin Sailellah, S.H., M.H.I. melaksanakan Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Hasil Pengawasan Daerah di Pengadilan Agama Pasangkayu, Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pasangkayu ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Pasangkayu. Suasana berlangsung penuh semangat dan antusias, mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari administrasi perkara, administrasi keuangan, manajemen keuangan, manajemen kesekretariatan, hingga implementasi berbagai kebijakan Mahkamah Agung. Selain menilai tingkat kepatuhan terhadap regulasi, tim juga memberikan masukan konstruktif guna memperkuat tata kelola peradilan.
Hasil pengawasannya dipandang sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Setiap rekomendasi harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata sehingga kualitas pelayanan dan kinerja lembaga semakin meningkat


Usai pelaksanaan pengawasan dan monitoring , kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas.
Seluruh aparatur diingatkan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur melalui kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, disiplin kerja, pelayanan yang cepat, tepat, ramah
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai tantangan dalam implementasi pembangunan Zona Integritas dibahas bersama untuk menghasilkan langkah-langkah strategi yang dapat diterapkan secara efektif.

Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk pendampingan dan penguatan dari Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat agar pembangunan Zona Integritas di setiap satuan kerja berjalan secara berkelanjutan dan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.


