Pelaksanaan Ekspos Hasil Dari Observasi Implementasi Assesment Surveilance II APM 2021 Oleh Tim Asesor Eksternal PTA Makassar

Written by Junaidi on .

Pasangkayu, Kamis 04 November 2021

Kamis pagi pukul 08.00 WITA, Pengadilan Agama Pasangkayu kedatangan Tim Asesor Eksternal dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Makassar. Kunjungan Tim Asesor Eksternal ini dalam rangka Observasi Implementasi Assessment Surveilance II Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) 2021 Pengadilan Agama Pasangkayu. Tim Asesor dipimpin oleh Bapak Patahudin Azis, S.Ag. selaku Lead Asesor dan didampingi oleh Pendamping Asesor Bapak Muhammad Silmi, S.Kom.

  

Setelah observasi yang dilakukan oleh Tim Asesor Eksternal selesai dilaksanakan, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Ekspos hasil temuan di ruang sidang Pengadilan Agama Pasangkayu terkait observasi implementasi serta mengingatkan kembali hasil permintaan perbaikan telusur dokumen yang telah dikirimkan sebelumnya. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu YM. Bapak Amar Ma'ruf, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pasangkayu. Kemudian Lead Asesor Bapak Patahudin melanjutkan hasil ekpos tersebut dengan mengatakan kegiatan Observasi Implementasi tahun ini dilakukan secara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan tahun ini penilaian APM dilakukan secara Online melalui aplikasi dari Badan Peradilan Agama (Badilag) yakni PMPAPM. Aplikasi ini memudahkan setiap satuan kerja yang melaksanakan surveilance dengan mengunggah setiap eviden yang diminta didalam aplikasi tersebut serta mempermudah penilaian dari Tim Asesor Internal Pengadilan Agama Pasangkayu maupun dari Tim Asesor Eksternal.

  

Dalam lanjutannya, Lead Asesor mengatakan bahwa sebenarnya Pengadilan Agama Pasangkayu memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing dengan satuan kerja lain, namun hanya terkendala pada fasilitas-fasilitas yang tersedia saja yang masih mengalami kekurangan sehingga menjadi salah satu temuan dari observasi yang dilakukan. Beliau menambahkan bahwa penilaian Asesmen Internal bisa dilakukan hingga 2-3 kali per tahun dan setelah Asesmen Internal yang terakhir dilakukan dapat dilanjutkan dengan Rapat Tinjauan Manajemen untuk mengekspos hasil observasi dari Asesmen Internal. Setelah itu, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu menambahkan bahwa Pengadilan Agama Pasangkayu berusaha untuk menindaklanjuti hasil temuan dari observasi yang dilakukan oleh Tim Asesor Eksternal sebelum target waktu yang diberikan. Kemudian kegiatan ditutup dengan penyerahan Kontrak Kinerja oleh Lead Asesor kepada Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.