PA Pasangkayu Mengikuti Pendampingan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dan Persiapan Penilaian
Pasangkayu – Jum’at, 23 Juli 2021
Pada hari Jum’at tanggal 23 Juli 2021, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, YM Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, YM Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H., mengikuti Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Persiapan Penilaian. Acara ini diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan di lingkungan peradilan agama secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di media center satuan kerja masing-masing.
Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Agama dengan mengundang narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara daring melalui zoom meeting ini dalam rangka pemantapan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dirjen Badan Peradilan Agama akan melakukan pendampingan persiapan penilaian WBK dan WBBM di lingkungan peradilan agama dengan prioritas satuan kerja yang diusulkan ke TPI tahun 2021 agar dapat mempersiapkan dengan matang hal-hal terkait dengan Pelaksanaan dan Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pendampingan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., yang didampingi oleh Sekretaris Dirjen Badilag Bapak Drs. Arief Hidayat, S. H., M.M. Dalam pembukaan acara Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan “Kepada seluruh Ketua dan Wakil Ketua yang hadir disini agar mencatat arahan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dan Kementerian PANRB mengenai strategi dalam menghadapi Zona Integritas dan mendapatkan predikat WBK atau WBBM”. Dirjen badilag juga berharap agar 11 aplikasi unggulan Badilag dilaksanakan dengan baik. Tujuan dibuat aplikasi tersebut adalah memberikan kemudahan kepada aparatur pengadilan dan pelayanan yang memudahkan bagi para pencari keadilan. Karena itu menurut beliau, wajib hukumnya bagi Pengadilan Agama untuk mengimplementasikan Aplikasi Unggulan Badilag tersebut guna mencapai target mendapatkan predikat WBK/WBBM ke depan nanti.
Setelah penyampaian dari Dirjen Badilag, Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI kemudian memberikan pendampingan terkait Persiapan PMPZI di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Bawas MA RI mengingatkan akan titik kritis dalam penilaian ZI dan kembali mengulas mengenai Tahapan Proses Evaluasi PMPZI.
Pada kesempatan ini, perwakilan dari Kemenpan RB turut memberikan materi mengenai “Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Pembangunan Zona Integritas”. Dalam materinya, Bawas Mahkamah Agung RI memberikan catatan hasil evaluasi penilaian Zona Integritas di tahun 2020. Diberikan juga kiat-kiat dalam pembangunan Zona Integritas sehingga segala program yang dilakukan oleh satuan kerja tepat sasaran dalam tujuan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayan Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Acara ini ditutup setelah sesi tanya jawab yang dimoderatori oleh Sekretaris Dirjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. hingga selesai.