PA Pasangakayu mengikuti Rekonsiliasi Data Perbendaharaan secara Daring

Written by FAS on .

Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id

Pada hari Selasa tanggal 19 April 2022, pukul 09.00 WITA dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pasangkayu, Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran PA Pasangkayu, Bapak Umar Lanna, S.H. didampingi Ibu Susmita, S.E. (Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan) dan Ibu Nurmila (Bendahara Pengeluaran) mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Perbendaharaan secara Daring.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi MA RI dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan, penertiban data rekening dan pengembalian tunjangan kerja serta untuk meminimalisir temuan BPK.

    

Koordinator Tata Kelola Keuangan MA RI Bapak Dedi Waryoman dalam sambutannya menyampaikan tentang penyamaan persepsi agar tata kelola keungan bisa berjalan secara transparan dan akuntabel. Kemudian Ketua BUA MA RI Yahudin menyampaikan laporan dan evaluasi terkait keuangan. Dilanjutkan dengan Materi yang disampaikan oleh Devisi TRB BRI menyampaikan sosialisasi terkait Aplikasi Digipay yang merupakan sistem aplikasi market place satuan kerja pemerintah. Penyampaian materi diakhiri oleh Kasubbag Pembayaran BUA MA RI Juwan Alfauz dengan menjelaskan tentang pengajuan Tukin 13 dan THR serta trasportasi Hakim.
Acara ditutup dengan quiz via aplikasi quizizz oleh BUA MA RI yang diikuti oleh seluruh peserta zoom meeting.
Kegiatan Rekonsiliasi Data Perbendaharaan tersebut diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran Unit Eselon I, Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia dengan pembagian jadwal setiap masing-masing Provinsi yang berlangsung hingga 22 April 2022.  (Tim IT)  


  

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.