PA Pasangakayu mengikuti Penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag dan UIII secara Daring
Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id
Pada hari ini Rabu tanggal 20 April 2022, pukul 11.00 WITA hingga 13.00 WITA dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pasangkayu, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu, YM. Bapak Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H. didampingi Panitera, Bapak Abdul Rahim, S.Ag., M.H. menghadiri acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan selanjutnya mengikuti Kuliah Umum oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Rektor UIII dengan tema “Membangun Peradaban Hukum yang Humanis dan Berkeadilan” secara Daring.
Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan diadakannya MoU ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dimana SDM yang berkualitas akan dapat mendukung implementasi program-program yang telah ditetapkan untuk mencapai cita-cita. Meningkatkan SDM di Peradilan Agama dalam rangka menata kelola organisasi di Peradilan Agama dalam memberikan pelayanan prima dengan label Peradilan yang bertaraf Inernasional.
Untuk mencapai SDM yang berkualitas tentunya harus melakukan kerjasama dengan universitas-universitas di Indonesia maupun universitas di luar negeri. Dengan adanya SDM yang berkualitas tersebut Badilag telah berhasil menorehkan prestasi-prestasi yang mendapatkan apresiasi tinggi dari Negara. Salah satunya Ditjen Badilag merupakan satu-satunya unit Esselon 1 di Mahkamah Agung RI yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sementara itu Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Rektor UIII, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat kesamaan spirit misi antara Badilag dengan Kampus UIII, yaitu pertama, komitmen melakukan kajian yang lebih mendalam dalam bidang keadilan, karena salah satu tantangan Negara kita adalah bagaimana menegakkan keadilan; kedua, para intelektual, mahasiswa bahkan para dosen, dari luar negeri sangat tertarik untuk mengenal, tinggal dan belajar di Indonesia. Oleh sebab itu UIII bersama Badilag berkeinginan membangun dan memajukan masyarakat Indonesia dengan dakwah Islam yang humanis, yang berkeadilan, yang simpatik, sehingga Badilag dan UIII dapat mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin, Selanjutnya karena UIII ingin mengenalkan best practice, local wisdom, karakter Islam di Indonesia kepada dunia luar maka yang dipelajari tidak hanya dari buku-buku yang kenyataannya tertinggal dari problem-problem yang muncul dan terjadi dalam masyarakat, maka kampus-kampus mendatangkan tokoh-tokoh yang mengangkat kasus-kasus yang terdapat dalam masyarakat tersebut sebagai bagian pembelajaran bagi mahasiswanya. Jadi disamping kajian-kajian teoritis akademis juga diperkaya dengan kasus-kasus. “Kami berharap kerjasama dengan Badilag sekaligus akan memperkaya laboratorium kami tentang berbagai masalah-masalah hukum keluarga dan peradilan di Indonesia dan sekaligus Badilag bisa mengkajinya dan diformulasikan dalam kerangka akademis sebagai kontribusi perubahan keilmuan di Indonesia maupun dunia Islam,” demikian harapan yang disampaikan Rektor UII.
Acara selanjutnya adalah penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag dengan UIII yaitu Dirjen Badilag dan Rektor UII membubuhkan tandatangannya pada naskah MoU yang sudah disiapkan. Kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum Rektor UIII dengan tema “Membangun Peradaban Hukum yang Humanis dan Berkeadilan”. Akhirnya acara pada pada pagi hingga siang hari ini diakhiri dengan tukar menukar cindera mata antar kedua institusi. (Tim IT)