Pasangkayu, 19 Agustus 2026

Pengadilan Agama Pasangkayu bersama Pengadilan Negeri Pasangkayu menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen jajaran peradilan dalam menjaga marwah lembaga serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Upacara diikuti oleh para hakim, aparatur sipil negara, tenaga pendukung, serta seluruh jajaran Pengadilan Agama Pasangkayu dan Pengadilan Negeri Pasangkayu. Seluruh peserta mengikuti rangkaian upacara dengan tertib dan penuh penghormatan.
Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan dan pengabdian lembaga peradilan dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan dan pengabdian lembaga peradilan dalam mewujudkan peradilan yang modern, berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Kebersamaan Pengadilan Agama Pasangkayu dan Pengadilan Negeri Pasangkayu dalam pelaksanaan upacara tersebut juga mencerminkan eratnya sinergi antar-lembaga peradilan di Kabupaten Pasangkayu. Sinergi tersebut diharapkan terus terjaga dan semakin kuat dalam mendukung terwujudnya pelayanan hukum dan keadilan yang berkualitas.
Dalam suasana peringatan HUT ke-81 ini, seluruh aparatur peradilan diajak untuk menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja dan memperkuat integritas. Pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyelesaian perkara, tetapi juga melalui pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan berkeadilan.
Dalam suasana peringatan HUT ke-81 ini, seluruh aparatur peradilan diajak untuk menjadikan momentum tersebut sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja dan memperkuat integritas. Pengabdian kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyelesaian perkara, tetapi juga melalui pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan berkeadilan.


