Mediasi Berhasil, Pengadilan Agama Pasangkayu Menyelesaikan Perkara Cerai Gugat dengan Damai
Pasangkayu, (04/09/2024) - Pada hari Rabu tanggal 9 September 2024, telah dilakukan Mediasi Perkara Cerai Gugat Nomor 164/Pdt.G/2024/PA.Pky. Proses mediasi dipandu oleh Hakim Mediator, yaitu ibu Mazidah, S.Ag., M.H. yang sekaligus Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara.
Dalam proses Mediasi, Mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka, dalam pertemuan mediasi itupun kedua pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak penggugat dan tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah. Setelah mendengarkan arahan dan pandangan-pandangan dari Hakim Mediator akhirnya penggugat dan tergugat saling menyadari bahwa keduanya saling punya andil terhadap tidak baiknya rumah tangga mereka, sehingga Penggugat dan Tergugat menyadari serta menyesali akan memperbaiki sikap dan perilaku masing-masing dan kedepan berusaha lebih baik lagi.
Alhamdulillah, mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 164/Pdt.G/2024/PA.Pky, berhasil mencapai kesepakatan. Pihak suami isteri yang berperkara berhasil menyelesaikan masalahnya secara damai. Penggugat akan mencabut gugatan cerai yang telah diajukan dan Tergugat menyetujui hal tersebut, kedua pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya.
Dalam Persidangan yang dipimpin oleh Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. Lagi-Lagi berhasil dan mampu mendamaikan Pihak berperkara dan dengan harapan semua persoalan yang terjadi bisa dapat diselesaikan dengan jalan perdamaian dan kehidupan rumah tangga kedepannya dapat berjalan dengan baik sehingga terbentuk Keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahma.