Pasangkayu 16 September 2025.

Mediasi Cerai Gugat di Pengadilan Agama Pasangkayu berhasil dengan Nomor Perkara 205/Pdt.G/2025/PA.Pky. Mediasi dipandu oleh Hakim Meidator Ibu Mazidah, S.Ag., M.H. yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu.

Keberhasilan Mediasi ini menunjukan keseriusan Pengadilan Agama Pasangkayu dalam meningkatkan nilai kinerja Mediasi dan membantu Masyarakat menyelesaikan pemasalahan rumah tangga secara damai.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.