Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu menghadiri acara penyerahan remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Pasangkayu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Pasangkayu, perwakilan dari Forkopimda, serta keluarga narapidana. Penyerahan remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. "Kami berharap dengan remisi ini, para narapidana dapat termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat yang baru.

Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu yang turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga dan masyarakat, dalam proses reintegrasi narapidana ke dalam kehidupan sosial. "Semoga momentum peringatan HUT RI ke-80 ini menjadi titik awal bagi para narapidana untuk berkontribusi secara positif setelah kembali ke masyarakat," ujarnya.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.