Ketua PA Pasangkayu Hadiri Pertemuan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)

Written by Junaidi on .

Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id

Kamis, 26 Mei 2022 bertempat di Aula Kantor Bupati Pasangkayu, Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu YM. Bapak Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H menghadiri Pertemuan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Pasangkayu bersama Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini juga dihadiri oleh Plt. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Drs. Hendra Jamal, Kepala Dinas P2KBP3A Provinsi Sulbar Hj. Jamila, S.H.,M.H. Kepala Bappeda Kabupaten Pasangkayu, Kepala Desa (Kades) Karya Bersama, Kades Pangiang, dan Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pasangkayu lainnya. Kegiatan ini merupakan kegiatan pertemuan rembuk Desa bersama dua Desa yang akan menjadi percontohan dalam program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yaitu Desa Karya Bersama dan Desa Pangiang.

  


Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas (Kadis) P2KBP3A Pasangkayu Suri Fitriah,S.Sos,M.Si. yang juga mewakili Bupati Pasangkayu. Dalam sambutannya, Beliau mengungkapkan harapannya kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta lainnya yang sempat hadir hari ini agar kiranya dapat mengambil peran dalam menyukseskan program DRPPA. Beliau juga membeberkan bahwa kegiatan DRPPA merupakan model Desa yang dikembangkan kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak demi menjawab Lima (5) arahan Presiden Republik Indonesia (RI) yang dimulai dari tingkat Desa. Selanjutnya Beliau juga membahas tentang keprihatinannya melihat perkembangan masyarakat Pasangkayu, dimana pernikahan usia dini dan kekerasan terhadap anak masih banyak ditemukan di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Pasangkayu. Diakhir beliau berharap penguatan kordinasi para stakeholder dapat terus di tingkatkan karena anak adalah investasi kita dimasa depan, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka dapat menjadi modal pembangunan.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam menjalankan dan mensukseskan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai salah satu wujud nyata dalam menurunkan angka stunting di Sulbar, khususnya di Kabupaten Pasangkayu.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pasangkayu

Jalan Poros Mamuju - Palu

    Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu

    Kab. Pasangkayu

    Sulawesi Barat - 91571

0457 - 7031405

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

0821 9307 1242

 

Peta Lokasi

 

© 2020 Pengadilan Agama Pasangkayu. All Rights Reserved.