Gelaran Perdana Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pasangkayu Tahun 2023
Pasangkayu | www.pa-pasangkayu.go.id
Jum’at (24/02). Pengadilan Agama Pasangkayu memulai pelaksanaan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling yang pertama pada tahun 2023. Gelaran perdana sidang di luar gedung atau sidang keliling tahun ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Baras yang beralamat di Jl. Trans Sulawesi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Kecamatan Baras sendiri merupakan salah satu wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pasangkayu yang terjauh dan menaungi atas 1 Kelurahan serta 6 Desa. Sidang di luar gedung ini merupakan salah satu pelayanan prima yang digalakkan oleh Mahkamah Agung sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yakni Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan.
Dalam pelaksanaan sidang kali ini, Pengadilan Agama Pasangkayu menempuh jarak ± 60 km atau ± 60 menit perjalanan menuju KUA Kecamatan Baras dengan tim yang terdiri dari 2 orang Hakim yakni Ketua PA Pasangkayu YM. Bapak Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H., dan Hakim PA Pasangkayu YM. Bapak Muh. Irfan, S.H. Selain Hakim, sidang kali ini juga didampingi oleh Panitera PA Pasangkayu Bapak Akyadi, S.I.P., S.H.I., M.H. dan 3 Panitera Pengganti yakni Bapak Tarfiq, S.H (Panitera Pengganti), Bapak Fikrianto, S.H (Panitera Muda Gugatan) dan Ibu Jamilah Hanafi, S.H.I (Panitera Muda Permohonan), serta 1 orang Jurusita Pengganti Saudara Gesang Satria, A.Md, dan 1 orang petugas kebersihan.
Pelaksanaan dan tata cara sidang keliling sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan, sidang dimulai pada pukul 09.00 WITA. Para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ke ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Pelaksanaan sidang diluar gedung kali ini berlangsung dengan lancar dan tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam kegiatannya. Total keseluruhan perkara yang dilaksanakan pada sidang di luar gedung pertama di tahun 2023 ini berjumlah 9 perkara. Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Pasangkayu agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Pasangkayu demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pasangkayu.