Bulan Ramadhan 1442 H Tidak Menyurutkan Semangat PA Pasangkayu Melaksanakan Sidang Keliling II
Pasangkayu – Kamis, 29 April 2021
Bertepatan dengan momen Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah, Sidang Di Luar Gedung / Sidang Keliling yang kedua Pengadilan Agama Pasangkayu kembali dilaksanakan sebagai wujud pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Meskipun dalam keadaan sedang berpuasa, sidang keliling dilaksanakan dengan penuh semangat. Sidang Keliling kali ini digelar di tempat yang sama seperti sidang keliling yang pertama, yakni di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.
Sama seperti sebelumnya, Sidang Keliling kali ini juga dilaksanakan dengan Majelis yang Lengkap, yakni Hj. Hidayani Paddengngeng, Lc., M.H., (Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu) selaku Ketua Majelis, beserta Amar Ma’ruf, S.Ag., M.H., (Wakil Ketua Pengadilan Agama Pasangkayu) dan Muh. Irfan, S.H., sebagai Hakim Anggota, selain para Hakim terdapat juga Mahyomi, S.H., dan Yahya, S.H.I., selaku Panitera Pengganti serta dilengkapi oleh Tim Perlengkapan Sidang Keliling dan Driver.
Pelaksanaan dan tata cara Sidang di Luar Gedung persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Pasangkayu, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Para pencari keadilan cukup terbantu dengan adanya persidangan di luar gedung pengadilan ini. Mereka merasakan proses pelayanan yang sederhana dan cepat. Perkara yang diadili berjumlah 7 Perkara yang terdiri dari 3 Perkara Cerai Talak dan 4 Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat nikah.