Briefing Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu satu Pintu) Pengadilan Agama Pasangkayu
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pasangkayu pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 kembali melaksanakan kegiatan rutin yaitu briefing dan pembinaan kepada petugas PTSP Pengadilan Agama Pasangkayu.
Pada kegiatan briefing kali ini, dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Pasangkayu, Akyadi, SIP., SHI., MH. Panitera juga menekankan bahwa setiap perkara diupayakan semaksimal mungkin agar didaftarkan melalui e-court. Hal ini menindaklanjuti surat Dirjen Badilag Nomor : 1295/DJA/HK2.6/VI/2024 Hal Optimalisasi Penerimaan dan Penyelesaian Perkara di Lingkungan Peradilan Agama Melalui e-court, yang menginstruksikan agar setiap pengadilan di lingkungan peradilan agama harus melakukan upaya kongkrit secara maksimal agar perkara yang di terima dan diselesaikan oleh pengadilan di lingkungan peradilan agama dilakukan melalui e-court.
Panitera mengingatkan kembali tugas-tugas yang dilaksanakan petugas PTSP sebagai garda terdepan pelayanan agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Briefing diakhiri dengan menyampaikan agar Petugas PTSP dalam berkerja tetap berpedoman kepada standar pelayanan, tetap semangat, patuhi protokol kesehatan dan terapkan selalu prinsip 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin). Kegiatan briefing ditutup dengan yel-yel dan doa.